Asyik Mesum, 24 Pasangan Bukan Suami Istri Ini Terjaring Razia PPKM di Hotel Kota Bogor

- 12 Agustus 2021, 12:24 WIB
Ilustrasi Prostitusi
Ilustrasi Prostitusi /Pixabay/geralt

WARTA PONTIANAK - Sebanyak 24 pasangan mesum yang diduga terkait prostitusi online berhasil diamankan dari sebuah hotel di Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat oleh Tim Pemburu Pelanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Bogor pada Rabu 11 Agusus 2021 malam.

Selain mengamankan pasangan yang bukan suami istri tersebut, Tim gabungan dari TNI, Polri, dan Satpol PP itu juga mendapati sejumlah alat kontrasepsi serta bukti percakapan transaksi prostitusi online melalui aplikasi pesan instan chat pada telepon seluler pasangan muda-mudi tersebut.

Baca Juga: Video Mahasiswi Beradegan Mesum Saat Kelas Online Viral di Media Sosial

Kepala Satpol PP Kota Bogor Agustiansyah mengatakan jika diamankannya 24 pasangan mesum tersebut adalah berdasarkan laporan dari masyarakat yang melihat banyak remaja keluar masuk hotel.

"Kami dari Tim Gabungan Pemburu Pelanggar PPKM Kota Bogor mendalami laporan tersebut dan berdasarkan pendalaman lapangan, kami melakukan razia di hotel yang terindikasi banyak menerima tamu untuk berbuat asusila," katanya pula.

Ketika dilakukan razia, katanya tim gabungan mendapati ada 24 pasangan bukan suami-istri di dalam kamar hotel.

"Kita menjaga agar dalam situasi pandemi COVID-19 ini semua bisa taat pada aturan,” katanya lagi.

Agus menyatakan, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, beberapa pasangan tersebut terbukti melakukan praktik prostitusi online.

"Transaksinya dengan menggunakan aplikasi pesan chat. Pesan chat itu ada pada masing-masing telepon seluler mereka, yang membuat janji di hotel ini," katanya pula.

Menurutnya 24 pasangan muda-mudi tersebut akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring), sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, yakni melanggar asusila.

Baca Juga: Berdiri di Atas Tanah Sengketa, Kini Gedung Serbaguna di Kapuas Hulu Dijadikan Tempat Mesum oleh Muda-mudi

"Kami perdalam lagi sejauh mana mereka melakukan pelanggarannya, nanti disidang tipiring. Untuk hotelnya juga kami kaji, kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, kami berikan sanksi berupa teguran, peringatan, hingga penutupan sementara,” katanya pula.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x