Sejak 2021, Sebanyak 3.428 WNI Terjerat Online Scam di Luar Negeri

- 27 April 2024, 14:21 WIB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi / (ANTARA/HO-Kemlu RI)/

WARTA PONTIANAK - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat jumlah kasus WNI di luar negeri yang kian meningkat, terutama online scam di beberapa negara.

"Sejak 2021 tercatat 3.428 kasus WNI terjerat online scam, yang mayoritas masih terpusat di kawasan Asia Tenggara, dan angka ini terus meningkat tajam setiap tahunnya, di mana 40 persen di antaranya merupakan kasus TPPO," ungkap Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi.

Baca Juga: Rencana Biadab Israel Gunakan Nuklir ke Gaza Dikecam Menlu Retno

Lebih lanjut Retno mengatakan, kasus WNI di luar negeri juga kian meningkat. Menurut dia, ada lonjakan sebesar 50 persen pada 2023 dibandingkan pada tahun sebelumnya.

"Dari waktu ke waktu jumlah kasus WNI di luar negeri kian meningkat. Pada tahun 2022 jumlahnya mencapai 35.149. Jumlah ini melonjak 50 persen menjadi 53.598 kasus pada tahun 2023," tuturnya.

Baca Juga: Bela Palestina, Menlu Retno Pilih Walk Out saat Sidang di Markas PBB

"Selain jumlah kasus, kondisi dunia kian diwarnai berbagai dinamika. Mulai dari bencana alam, konflik bersenjata, hingga perkembangan modus kejahatan transnasional yang semakin canggih," imbuhnya.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x