Polisi akan Periksa Pendeta Gilbert Terkait Dugaan Penistaan Agama

- 27 April 2024, 15:24 WIB
Pendeta Gilbert
Pendeta Gilbert /Instagram/

WARTA PONTIANAK - Polda Metro Jaya dijadwalkan akan memanggil Penderta Gilbert Lumoindong yang dilaporkan terkait kasus dugaan penistaan agama.

“Dijadwalkan ya. Jadwal itu ada pada penyidik, nanti kami update lagi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat 26 April 2024.

Baca Juga: PAN Bantah Video Zulhas Yang Dituding Melakukan Penistaan Agama

“Diawali oleh siapa, dari siapa dan seterusnya. Nanti kami cek, kami pastikan ya jadwalnya,” sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya mulai mengusut laporan terhadap Pendeta Gilbert Lumoindong terkait video khotbahnya yang viral di media sosial beberapa wartu lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra mengatakan saat pihaknya masih mendalami kasus tersebut. Salah satunya memeriksa saksi-saksi

“Untuk masalah laporan (Pendeta Gilbert) kami terima kemarin di SPKT. Saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi untuk dilakukan pendalaman,” ungkap Wira Satya Triputra kepada wartawan, Kamis 18 April 2024.

Menurut Wira, polisi saat ini belum memeriksa Pendeta Gilbert Lumoindong atas laporan tersebut.

“Untuk terlapor belum (diperiksa). Untuk sementara kami harus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x