WARTA PONTIANAK - Peran Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) sangat besar jasanya dalam membawa negara Indonesia menuju kemerdekaan yang sesungguhnya.
PPKI yang dibentuk oleh pemerintah Jepang tanggal 7 Agustus 1945 ini bertugas untuk menyiapkan segala sesuatu menyangkut masalah ketatanegaraan menghadapi penyerahan kekuasaan pemerintahan dari Jepang kepada bangsa Indonesia.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Kisah Penulisan Teks Proklamasi oleh PPKI
PPKI atau dalam bahasa Jepang Dokuritsu Junbi Iinkai pada awalnya beranggotakan dan berjumlah 21 orang (12 orang dari Jawa, 3 orang dari Sumatra, 2 orang dari Sulawesi, 1 orang dari Kalimantan, 1 orang dari Nusa Tenggara, 1 orang dari Maluku, 1 orang dari golongan Tionghoa).
Susunan awal anggota PPKI adalah sebagai berikut:
- Soekarno (Ketua)
- Moh. Hatta (Wakil Ketua)
- Mr. Dr. Soepomo (Anggota)
- KRT Radjiman Wedyodiningrat (Anggota)
- P. Soeroso (Anggota)
- Soetardjo Kartohadikoesoemo (Anggota)
- Kiai Abdoel Wachid Hasjim (Anggota)
- Ki Bagus Hadikusumo (Anggota)
- Otto Iskandardinata (Anggota)
- Abdoel Kadir (Anggota)
- Pangeran Soerjohamidjojo (Anggota)
- Pangeran Poerbojo (Anggota)
- Mohammad Amir (Anggota)
- Abdul Maghfar (Anggota)
- Teuku Mohammad Hasan (Anggota)
- GSSJ Ratulangi (Anggota)
- Andi Pangerang (Anggota)
- H. Hamidan (Anggota)
- I Goesti Ketoet Poedja (Anggota)
- Johannes Latuharhary (Anggota)
- Yap Tjwan Bing (Anggota)
Selanjutnya tanpa sepengetahuan Jepang, keanggotaan bertambah 6 yaitu :
Baca Juga: HUT RI ke-76, Sineas Kalbar Persembahkan Film ‘Passan Terakher’
- Achmad Soebardjo (Penasehat)
- Sajoeti Melik (Anggota)
- Ki Hadjar Dewantara (Anggota)
- A.A. Wiranatakoesoema (Anggota)
- Kasman Singodimedjo (Anggota)
- Iwa Koesoemasoemantri (Anggota)***