Cara Daftar Online untuk Menerima BLT UMKM Rp1,2 Juta Bulan November

- 3 November 2021, 12:04 WIB
Ilustrasi BLT UMKM
Ilustrasi BLT UMKM /desain grafis/KemenkopUKM/iNSulteng.com

WARTA PONTIANAK - BLT UMKM Rp1,2 juta kembali cair lagi pada bulan November 2021 ini. Yuk simak cara daftar online nomor referensi BPUM di eform BRI Tahap 3, login link eform.bri.co.id.

Mereka harus membawa nomor referensi sebagai bukti terdaftar sebagai penerima BPUM dan sudah memesan antrean secara online.

Jika membawa nomor referensi tersebut, penerima BPUM tidak perlu antre saat hendak mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Baca Juga: Pendaftaran BLT UMKM akan Ditutup 28 Juni, Cek Daftar Penerima di Link Ini

Baca Juga: Dibuka hingga 28 Juni 2021, Begini Cara Daftar BLT UMKM Rp1,2 Juta

Nomor referensi ini hanya bisa didapatkan jika pelaku usaha mikro terdaftar sebagai penerima BPUM di eform BRI Tahap 3 saat login link eform.bri.co.id.

Pada tahun 2021 ini, sebanyak 12,8 juta orang dapat BLT UMKM Rp 1,2 juta dan terbagi dalam dua tahap. Tahap pertama cair kepada 9,8 juta orang hingga Juli 2021.

Sedangkan tahap kedua cair kepada 3 juta penerima hingga akhir tahun 2021 ini kepada pelaku usaha mikro yang memenuhi syarat yang sudah ditetapkan.

Berikut cara daftar online nomor referensi BPUM di eform BRI Tahap 3:

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT UMKM 2021 di eforrm.bri.co.id, Pendaftaran Ditutup 28 Juni 2021

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Resmi Disalurkan oleh Pemerintah, Segera Usulkan Namamu

- Buka eform.bri.co.id

- Klik BPUM

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi

- Klik Proses Inquiry

- Jika terdaftar sebagai penerima BPUM maka bisa langsung daftar nomor referensi untuk mencairkan BPUM tanpa antre

- Masukkan NIK KTP

- Pilih lokasi dan waktu pencairan

- Masukkan kode verifikasi lalu konfirmasi

Baca Juga: Simak 5 Link Daftar BLT UMKM Online BRI dan BNI Tahap III Tahun 2021

Baca Juga: Penerima BLT UMKM Sudah Dibuka, Segera Usulkan Nama ke Dinas Terkait dan Klik di eform.bri.co.id

Selanjutnya, nomor referensi itu akan muncul. Catat baik-baik dan tunjukkan saat hendak mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 juta di bank.***

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x