BLT PKL dan Warung Sebesar Rp1,2 Juta kembali Disalurkan Kemenkop UKM

- 9 September 2021, 16:25 WIB
BLT PKL dan Warung Sebesar Rp1,2 Juta kembali Disalurkan Kemenkop UKM
BLT PKL dan Warung Sebesar Rp1,2 Juta kembali Disalurkan Kemenkop UKM /

WARTA PONTIANAK - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) kembali menyalurkan bantuan tunai untuk pedagang kaki lima (PKL) dan pemilik warung sebesar Rp1,2 juta per orang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan, bantuan sosial bagi masyarakat umum maupun pelaku usaha yang terdampak Covid-19 sudah disalurkan sejak tahun lalu.

Tetapi, penyebaran varian delta yang ganas menyebabkan dampak pandemi Covid-19 kembali menekan masyarakat.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji tidak Cair di 6 Provinsi Ini, Berikut Daftarnya

Adapun berlakunya penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 membuat penghasilan para pelaku usaha anjlok.

Bahkan, Sri Mulyani menyebutkan omset PKL dan pemilik warung dapat turun hingga 75 persen. Sehingga bantuan perlu disalurkan.

Pada tahun ini pemerintah menyalurkan bantuan tunai untuk PKL dan pemilik warung senilai Rp1,2 juta untuk setiap orang.

Penyaluran tersebut tengah diuji coba di Kota Medan, Sumatera Utara. Dan, bila pelaksanaannya berjalan lancar maka akan dilakukan secara nasional.

"Presiden memutuskan TNI Polri diberi kewenangan untuk menyalurkan langsung kepada PKL dan warung," terang Sri Mulyani, Kamis 9 September 2021.

Lebih jauh Sri menjelaskan, TNI dan Polri turut melakukan sosialisasi dan pemantauan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat. Khususnya di wilayah-wilayah PPKM level 4.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x