Kasus Pelecehan Seksual Mahasiswi Terungkap, Polisi Segel Ruang Dekan FISIP Universitas Riau

- 11 November 2021, 23:51 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual
Ilustrasi pelecehan seksual /pixabay.com/Anemone123

WARTA PONTIANAK - Ruang kerja Dekan Fakultas Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Riau (Unri) berinisial SH disegel oleh Polda Riau. Ruang itu diduga menjadi lokasi kasus pelecehan seksual yang dialami mahasiswi berinisial L.

"Ya benar, sudah dilakukan penyegelan, usai dilakukan prarekonstruksi," terang Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto kepada wartawan, Kamis 11 November 2021.

Dalam prarekonstruksi itu, korban bersama staf dekan dan SH dihadirkan. Hal itu dilakukan demi mempermudah proses penyidikan yang dilakukan tim penyidik Ditreskrimum.

Baca Juga: Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Berusia 6 Tahun, Seorang Kakek di Pontianak Ditangkap

"Korban dan diduga pelaku tidak kita pertemukan. Prarekonstruksi dilakukan Rabu 10 November 2021 kemarin. Mulai dari jam 20.00 WIB sampai dengan 21.00 WIB," ungkap Sunarto.

Sunarto melanjutkan, polisi sudah mengantongi alat bukti serta petunjuk kasus yang dilaporkan L terhadap SH. Pihaknya juga telah memeriksa sejumlah saksi.

"Adapun untuk status perkara ini juga sudah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan," ucap Sunarto menegaskan.

Untuk diketahui, seorang mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) Fisip Unri angkatan 2018 mengaku sudah dilecehkan dosen pembimbingnya berinisial SH.

Baca Juga: Bob Dylan Digugat dalam Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Pada 1960-an

Hal itu terungkap, dalam pengakuan L di media sosial Instagram dengan nama akun @komahi-ur. Pengakuan mahasiswi ini menyebabkan lingkungan kampus gempar.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x