Farid Okbah dan Rekannya Ditetapkan sebagai Tersangka Tindak Pidana Terorisme

- 16 November 2021, 23:45 WIB
Ustaz Farid Okbah.
Ustaz Farid Okbah. / YouTube/Ustaz Farid Okbah

"Di tahun 2018 juga yang bersangkutan memberikan uang tunai Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," imbuh Ramadhan.

"Sementara untuk AZ ini keterlibatannya sebagai Dewan Syuro JI dan Ketua Dewan Syariah LAZ BM Abdurrahman Bin Auf," terangnya.

Sedangkan Anung diketahui merupakan anggota pengawas Perisai Nusantara Esa di tahun 2017 lalu dan juga menjadi pengurus atau pengawas kelompok Jamaah Islamiyah (JI).***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah