Refly Harun Sarankan KPK Usut Dugaan Korupsi Tes PCR yang Melibatkan Oknum Menteri

- 14 November 2021, 10:34 WIB
 Refly Harun
Refly Harun /Refly Harun/Tangkap Layar YouTube.com/Refly Harun

WARTA PONTIANAK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan oleh pakar hukum tata Negara Refly Harun untuk fokus mengusut dugaan korupsi tes PCR yang melibatkan oknum menteri dari pada kasus formula E.

"Mesti prioritaskan kasus seperti bisnis 'PCR', ada angka yang jelas serta aktor yang diduga terlihat jelas," kata Refly pada Minggu 14 November 2021.

Dirinya juga meminta, agar KPK tidak bertindak sebagai auditor dalam kasus Formula E. Hal itu lantaran wilayah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga: KPK Sudah Tangkap 3 Menteri di Kabinet Jokowi, Refly Harun: Presiden Gagal Memilih Orang

Dikatakannya, alangkah lebih baik jika KPK memprioritaskan mengusut kasus-kasus yang sudah lebih jelas dugaan kerugian Negara dan siapa aktornya yang terlibat.

"Ini kok terkesan KPK seperti sedang melakukan audit sebuah kegiatan, bukan melakukan investigasi kasus korupsi. Soal audit itu kan ranahnya BPK, dan setahu saya BPK sudah melakukan audit dan sudah ada hasilnya," ungkap Refly.

Dirinya pahak jika KPK tentu menerima banyak laporan masyarakat terkait sejumlah kasus atau persoalan, baik yang memiliki indikasi korupsi maupun karena faktor lain. Namun demikian, jangan sampai memunculkan anggapan publik soal Formula E.

"Jangan sampai memunculkan anggapan publik bahwa ini untuk mengincar Gubernur DKI. Saya tidak bisa membenarkan atau menyalahkan, namanya imajinasi publik, bisa muncul kapan dan apa saja, ucap dia.

Dia menjelaskan politik sangat berkelindan dengan penegakan hukum. Sehingga dapat membahayakan proses demokrasi.

Baca Juga: Refly Harun Sebut TNI Terlalu Jauh Melangkah, Kembali Terjun ke Wilayah Politik

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x