Penjual Knalpot Bising akan Dapat Teguran, Polisi : Hanya Bersifat Imbauan dan Sosialisasi

- 19 November 2021, 20:29 WIB
Sejumlah kendaraan bermotor dengan knalpot bising yang ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2021.
Sejumlah kendaraan bermotor dengan knalpot bising yang ditindak dalam Operasi Patuh Jaya 2021. /Dok. PMJ News/

Dalam operasi tersebut, tercatat lima ribu lebih kendaraan pelanggar yang telah ditindak oleh pihak kepolisian. 

"Selama empat hari ini, ada 5.470 kendaraan yang ditindak. Rinciannya 4.460 pelanggar ditegur, sementara 1.010 dikenai sanksi tilang," ujar Argo.

Dari data tersebut, Argo menemukan sebanyak 22 pengendara masih nekat menggunakan rotator meskipun tidak diperuntukkan. Sementara, terkait pelanggaran knalpot bising mencapai ratusan pelanggar.

"Pelanggaran knalpot bising ada sekitar 225," ucap Argo.***

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah