Bakar Rumah Teman Wanitanya, Seorang Pria Diringkus Polisi di Tangerang

- 18 November 2021, 21:54 WIB
Ilustarasi pelaku kejahatan di borgol
Ilustarasi pelaku kejahatan di borgol /Pixabay/

WARTA PONTIANAK - Lantaran kesal karena tidak diberi uang, seorang pria nekat membakar rumah kekasih wanitanya di daerah Poris Indah, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten pada Rabu 17 November 2021 kemarin. 

Pria berinisial A tersebut kemudian dibekuk polisi saat sedang berada di lokasi terjadinya kebakaran. 

 

"Pada saat korban sedang di rumah, datang pelaku tiba-tiba marah-marah sambil meminta uang kepada korban tapi tidak diberi. Mendengar jawaban itu pelaku langsung marah dan mengancam akan membakar rumah," ujar Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim seperti dikutip dari PMJ News, Kamis 18 November 2021.

Baca Juga: Dua Kasus Diselidiki, Kejaksaan Berantas Mafia Tanah di Sumatera Utara

Menurutnya, pelaku yang marah dengan kekasih wanitanya lantas menyiramkan bensin ke lemari, tempat tidur dan pakaian korban yang berada di dalam kamar. 

Kemudian, pelaku membakar baran-barang yang telah disirami bensin, dan seetika kobaran api membakar rumah beserta isinya.

"Warga berinisiatif memadamkan api dengan cara memecahkan kaca dengan peralatan seadanya. Sedangkan pelaku mengambil pisau dan mengancam warga yang akan mengamankan dirinya," tuturnya.

Baca Juga: Pemprov Kalbar Terima Penganugerahan Produktivitas Paramakarya Tahun 2021

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x