Modus Ajak Nobar Piala AFF 2020, Pria Ini Malah Cabuli 5 Bocah Laki-laki

- 18 Januari 2022, 22:25 WIB
Ilustrasi cabul
Ilustrasi cabul //Pixabay/ninocare

WARTA PONTIANAK - Seorang pria berinisial AR (27) asal Tarakan, Kalimantan Utara diamankan polisi karena diduga melakukan tindak pencabulan kepada lima anak laki-laki di bawah umur.

Kelima korban yang baru berusia antara 13 sampai 16 tahun itu dicabuli terduga pelaku di rumah kontrakannya pada Sabtu, 1 Januari 2022.

Untuk melancarkan niatnya, pelaku memperdaya para korbannya dengan dalih mengajak para korban untuk nonton bareng (nobar) pertandingan timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2020.

Baca Juga: Rumah Produksi Beberkan Fakta Suara Terkait Video Viral Makam Upin Ipin

Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia mengatakan kelima korban sebelumnya memang telah mengenal terduga pelaku AR.

"Lima anak laki-laki yang dicabuli adalah murid mengaji, yang kejadiannya pada 1 Januari 2022 pukul 23.30 (waktu setempat, red)," kata Taufik dikutip SeputarTangsel.Com dari ANTARA pada Selasa, 18 Januari 2022.

AKBP Taufik menyebut, AR memanggil satu persatu lima bocah laki-laki itu untuk masuk ke dalam toilet.

Lantas di dalam toilet itu lah terduga pelaku AR melakukan aksi bejatnya tersebut.

"Pelaku melakukan aksi kepada para korban ada yang satu kali, dua kali, bahkan ada yang sampai delapan kali," tutur Taufik.

Kasatreskrim Iptu Muhammad Aldi yang mendampingi AKBP Taufik dalam pengungkapan kasus tersebut, di Mapolres Tarakan mengatakan terduga pelaku ternyata juga berprofesi sebagai guru di salah satu SMP swasta di Tarakan.

Baca Juga: Ribuan Hamster di Hong Kong Dimusnahkan, Ini Penyebabnya

"Saat melakukan interogasi kepada yang bersangkutan (AR), dia mengaku perbuatan cabul terhadap lima korban anak laki-laki," jelas Aldi.

Saat ini satuan Reserse dan Kriminal Polres Tarakan sendiri telah berhasil mengamankan terduga pelaku, dan telah melakukan pemeriksaan.

Serta, sudah ada enam orang dari berbagai pihak yang diperiksa sebagai saksi terkait kasus pencabulan tersebut.

Termasuk keluarga korban dan tetangga di lokasi kejadian, pihak Polres tarakan pun telah menghubungi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna melakukan pendampingan.

Serta telah berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Tarakan, untuk penanganan psikologi para korban yang berusia di bawah umur.

Sebelumnya, kasus tersebut pertama kali terungkap saat tiga dari lima korban tersebut mengadu kepada keluarga atas tindak pencabulan yang dilakukan AR.

Baca Juga: Diminta Maju di Pilkada Kota Pontianak 2024, Zulfydar: Saya Siap

Keluarga para korban lantas melaporkan kasus tersebut ke Polres Tarakan, Kalimantan Utara.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di SeputarTangsel.com dengan judul "Berkedok Nobar Pertandingan Timnas, Pria di Tarakan Cabuli 5 Bocah Laki-laki"

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Seputartangsel.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x