Polres Jaksel Tahan 5 Orang Tersangka dalam Kasus Bungkus Night Vol 2

- 20 Juni 2022, 13:49 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto,
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, /PMJ/

WARTA PONTIANAK - Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan 5 orang tersangka terkait acara “Bungkus Night Vol.2” yang posternya viral beredar di media sosial. Polisi juga memeriksa direktur operasi penyelenggara acara tersebut.

"Ada 8 saksi termasuk direktur operasi, yang kami periksa," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto, Senin 20 Juni 2022.

Baca Juga: Hubungan akan Alami Perubahan Menguntungkan, ramalan asmara zodiak Pisces Senin 20 Juni 2022

Drai 8 saksi yang diperiksa, menurut Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Splanit, lima orang dilakukan penahanan.

"Dari hasil pemeriksaan dan beberapa barang bukti yang telah kita amankan, ada lima pelaku yang kita tahan," katanya.

Baca Juga: Peristiwa Balikan Keadaan dengan Dramatis, ramalan asmara zodiak Aquarius Senin 20 Juni 2022

Dan kelima orang tersebut telah menjadi tersangka dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Penahanan terhadap lima orang tersebut, setelah dilakukan pengembanga oleh kepolisian.***

Editor: Faisal Rizal

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x