Pembawa Paham Dewa Matahari di Lebak Ajak Warga Tak Salat dan Minta Jangan Ikut Ajaran Nabi Muhammad SAW

- 13 Juli 2022, 12:28 WIB
Ilustrasi. Pembawa Pahan Dewa Matahari di Lebak Ajak Warga Tak Salat dan Minta Tak Ikut Ajaran Nabi Muhammad SAW
Ilustrasi. Pembawa Pahan Dewa Matahari di Lebak Ajak Warga Tak Salat dan Minta Tak Ikut Ajaran Nabi Muhammad SAW /Pixabay/Barbarajackson/

WARTA PONTIANAK - Kasus dugaan penyebaran ajaran dewa matahari yang meresahkan masyarakat di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak sedang didalami oleh Majelis Ulama Indonesia Lebak, Banten.

“Kami akan membahas masalah ajaran yang disebarkan Natrom (62), warga Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, yang mengaku sebagai dewa matahari,” kata Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak K.H. Ahmad Hudori, Rabu 15 Juli 2022.

Baca Juga: Berikut Sikap MUI dan FKUB Kalbar Terkait JAI Sintang: Ahmadiyah di Luar Islam dan Sesat

Menurutnya jika ajaran sesat tersebut benar dilakukan oleh yang bersangkutan, maka hal itu masuk dalam kategori aliran menyimpang dari ajaran Islam. Apabila, ajaran itu dicampur adukkan dengan kepercayaan Islam, maka itu tergolong aliran sesat.

"MUI Kabupaten Lebak akan mendalami kebenaran informasi tersebut dengan berkoordinasi bersama kepolisian," terangnya.

Awalnya, ajaran itu diduga disebarkan oleh Natrom, pria asal Bekasi, Jawa Barat, yang membeli tanah di Desa Sawarna Bayah, Kabupaten Lebak. Berdasarkan informasi, Natrom diduga menyebarkan ajaran dewa matahari dan warga dilarang salat serta tidak boleh mengikuti ajaran Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Dianggap Sesat, DDII Jabar Tolak Perayaan Asyuro Pemeluk Syiah

Dengan adanya informasi tersebut, warga setempat kemudian membawa Natrom ke Polsek Bayah. Hal itu dilakukan supaya tidak ada amukan massa karena informasi tersebut sudah berkembang di masyarakat.

“Sekarang Natrom sudah diamankan di Polres Lebak,” kata Ahmad Hudori.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lebak AKP Indik Rusmono mengatakan saat ini pelaku penyebar ajaran dewa matahari sedang menjalani pemeriksaan atas laporan masyarakat tersebut.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x