Dianggap Sesat, DDII Jabar Tolak Perayaan Asyuro Pemeluk Syiah

- 13 Agustus 2021, 16:11 WIB
Kegiatan Muslim Syiah di Indonesia
Kegiatan Muslim Syiah di Indonesia /Sumber: Instagram / @Iccgram/

WARTA PONTIANAK - Dewan Dakwah Islamiyah (DDII) Jawa Barat menolak kegiatan perayaan Asyuro bagi pemeluk Syiah yang diselenggarakannya di tempat terbuka.

Ketua Dewan Dakwah (DDII) Jawa Barat, Muhammad Roin mengatakan ada beberapa titik yang biasa penganut Syiah merayakan Asyuro yaitu di kawasan Kiaracondong (IJABI), di jalan kembar Bandung (ABI), dan ada di Gegerkalong yang dicampur dengan kabuyutan sunda (Aljawad), dan di Ciwastra juga di Pasir Honje Cimenyan.

Menurutnya, Syiah ajaran sesat sesuai berdasarkan Fatwa MUI tahun 1984 tentang faham Syiah dan hasil Ijtima Ulama Indonesia tahun 2006 yang berisikan taswiyatul manhaj berdasarkan Ahlussunnah Wal Jamaah.

Baca Juga: Kemenag Buka Seleksi Imam Masjid untuk Ditempatkan di Uni Emirat Arab

“Setidaknya ada 10 kriteria pedoman penetapan aliran sesat yang disahkan dalam forum Rakernas MUI tahun 2007," terangnya pada Kamis 12 Agustus 2021.

Salah satu keyakinan Syiah adalah memperingati hari raya mereka yaitu Asyuro yaitu tanggal 10 Muharam yang pada prinsip sebetulnya mereka sedang memanipulasi sejarah, dan untuk memupuk rasa benci umumnya kepada kaum muslimin Sunni.

"Indonesia ini pemeluk Islam Ahlussunnah Waljamaah dan sebaagaimana yang kita ketahui Syiah kiblatnya ada di Iran,” ungkapnya.

Untuk mengantisipasi situasi yang tidak kondusif di masyarakat dirinya dan ormas Islam, serta komunitas dakwah lainnya meminta kepada pihak pemerintah dan aparat keamanan baik dari provinsi Jawa Barat ataupun Kota Bandung untuk tidak memberi izin kepada kaum Syiah untuk merayakan Asyuro.

“Hal ini karena di dalamnya ada unsur penistaan terhadap ajaran Islam. Apabila mereka pihak Syiah masih di biarkan memaksakan keinginanya maka ini akan berpotensi terjadi konflik horizontal di tengah tengah masyarakat,” jelasnya.

Baca Juga: Beras PPKM Tahap 2 Kembali Disalurkan Kemensos ke 8,8 Juta KPM

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: hidayatullah.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x