WARTA PONTIANAK - Pembelian tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi akan mulai dibatasi pemerintah pada tahun 2023 ini.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji mengatkan, pihaknya masih mendata sekaligus mengawasi jumlah pembelian tabung gas elpiji 3 kilogram melalui pilot project di beberapa kabupaten/kota pada tahun ini. Ia mengatakan, hal itu dilakukan terkait rencana pemerintah untuk membatasi pembelian elpiji 3 kilogram.
Baca Juga: SGM Eksplor dan Indomaret Salurkan Bantuan Pendidikan dan Beasiswa di Indonesia
"Tahap awal memang tidak ada batasan konsumen. Tapi yang ada batasan jumlah elpiji yang disalurkan,” tuturnya kepada awak media, di Jakarta.
Lalu ke depan, kata dia, kalau bisa benar-benar direalisasikan kemungkina tahun depannya lagi. Setelah kriteria miskin terpenuhi, baru akan lakukan pembatasan konsumen.
Pasca pilot project rampung, pemerintah akan mengevaluasi kembali sebelum akhirnya diterapkan dalam skala nasional.
Baca Juga: Bantah Dakwaan Jaksa, Kuat Maruf Mengaku Tak Bersekongkol dengan Ferdy Sambo untuk Bunuh Brigadir J
"Hal ini bertujuan memastikan bahwa penyaluran subsidi tertutup elpiji 3 kilogram akan dilakukan secara bertahap," ujarnya.
Dalam sistem penyaluran gas elpiji 3 kilogram secara tertutup, nantinya akan menggunakan basis data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang dikombinasikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.