Selain itu, sejumlah rekomendasi yang dihasilkan terkait potret pelaksanaan keterbukaan di 34 provinsi akan disampaikan kepada presiden dan juga kepada pemerintah daerah masing-masing provinsi untuk menjadi bahan evaluasi dan perbaikan terhadap implementasi keterbukaan informasi publik di setiap daerah. (*)