Periksa Sembilan Saksi, KPK Telusuri Aliran Dana Dugaan Korupsi Bupati Kapuas dan Istrinya

- 26 Juni 2023, 16:57 WIB
Pasangan suami istri, yakni Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ary Egahni (AE) saat ditahan di gedung KPK
Pasangan suami istri, yakni Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ary Egahni (AE) saat ditahan di gedung KPK /Dokumen PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Aliran dana dugaan korupsi yang menyandung pasangan suami istri, yakni Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi NasDem Ary Egahni (AE) terus diusut oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun aliran dana tersebut ditelusuri oleh KPK melalui sembilan saksi, yang dua diantaranya merupakan direktur lembaga survei nasional.

Sembilan saksi itu di antaranya, Direktur Keuangan PT Indikator Politik Indonesia Fauny Hidayat, Direktur Keuangan PT Poltracking Indonesia Erma Yusriani, Direktur Utama PT Timbul Jaya Karya Utama Lim Nye Hien dan Direktur PT Roadinh Mukti Makmur Indonesia Hendri.

Baca Juga: Eksepsi Eks Gubernur Papua Lukas Enembe Ditolak Hakim, Sidang Tipikor Lanjut Tahap Pembuktian

Selanjutnya ada nama Komisaris PT Timbul Jaya Karya Utama dokter Niksen S Bahar, Direktur CV Mentari Marzuki Karim, Finance Hotel Intercontinental Pondok Indah Christine serta Sales Executive Kalawa Boulevard Yunita Liong.

Para saksi tersebut telah dipanggil untuk datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan hari ini Senin 26 Juni 2023.

"Hari ini pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi suap pemotongan anggaran seolah-olah sebagai utang kepada penyelenggara negara disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah untuk tersangka BBSB," terang Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin 26 Juni 2023.

Sekedar informasi, tim penyidik KPK menetapkan Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat (BBSB) dan istrinya, Ary Egahni sebagai tersangka kasus korupsi pemotongan anggaran serta penerimaan suap.

Pasangan suami istri itu diduga mengantongi uang korupsi maupun suap sebesar Rp8,7 miliar.

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x