Ungkap Ratusan Kasus Perdagangan Orang, Satgas TPPO : Modus Terbanyak Diimingi Gaji Tinggi

- 24 Juni 2023, 15:27 WIB
Ilustrasi perdagangan orang dan PMI ilegal. /Pixabay/lamuk lamuk
Ilustrasi perdagangan orang dan PMI ilegal. /Pixabay/lamuk lamuk /

WARTA PONTIANAK - Ratusan kasus perdagangan orang telah diungkap oleh Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dibentuk Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Adapun, hasil investigasi saat pengungkapan kasus perdagangan orang ditemukan beberapa modus yang dilakukan para tersangka. Salah satunya adalah mengiming-imingi bekerja di luar negeri dengan gaji besar.

Salah satu kasus yang diungkap dengan modus tersebut diungkap Polres Brebes dan Polda Jawa Tengah. Korban dijanjikan bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab (UAE) dengan gaji tinggi.

Baca Juga: Dianggap Menyimpang dari Ajaran Islam, Pimpinan Ponpes Al Zaytun Dipolisikan

Namun kenyataannya, korban hanya berada di penampungan dan selanjutnya di jual ke Arab Saudi sebagai Pekerja Rumah Tangga (PRT). Selama bekerja di Arab Saudi, korban tidak menerima gaji serta dipekerjakan tanpa mengenal waktu.

Korban pun minta dipulangkan ke Indonesia, namun baru dipulangkan setelah membayar Rp20 juta. Kasus lainnya dengan modus mengimingi kerja di luar negeri juga diungkap Polres Boyolali dan Polda Jateng.

Korban diimingi bekerja sambil kuliah dengan gaji 2.700 dollar Singapura atau setara Rp30 juta per bulan. Namun, pada kenyataannya empat korban yang telah membayar sejumlah uang tak kunjung diberangkatkan.

Menyikapi modus tersebut, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Polisi Ahmad Ramadhan mengingatkan masyarakat untuk tak tergiur dengan iming-iming gaji tinggi. Dia juga meminta masyarakat tak mudah membayar sejumlah uang untuk bekerja di luar negeri.

Baca Juga: Seret Nama Ketua KPK, Dugaan Kasus Kebocoran Dokumen Kementerian ESDM Naik ke Tahap Penyidikan

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah