Soal Kekeliruan Tetapkan Kepala Basarnas Tersangka, Novel : Pimpinan KPK Menghindar dari Tanggung Jawab

- 29 Juli 2023, 21:38 WIB
Novel Baswedan, menyentil keberadaan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang menurutnya sengaja menghindar dari tanggungjawab.
Novel Baswedan, menyentil keberadaan Ketua KPK, Firli Bahuri, yang menurutnya sengaja menghindar dari tanggungjawab. /Foto : twitter Novel Baswedan

WARTA PONTIANAK - Mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menyentil keberadaan Ketua KPK Firli Bahuri yang menurutnya sengaja menghindar.

Melalui cuitan di akun Twitternya pada Jumat 28 Juli 2023, Novel menuding bahwa pimpinan KPK tidak bertanggung jawab terhadap polemik penetapan status tersangka Kepala Badan SAR Nasional (Basarnas) Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas Letkol Afri Budi Cahyanto dalam kasus dugaan suap.

Novel menegaskan, bahwa setiap penanganan kasus oleh KPK selalu melalui proses pembahasan bersama dengan pimpinan KPK dan pejabat struktural KPK.

Baca Juga: Ketua Komisi V DPR RI Lasarus Diperiksa KPK terkait Dugaan Suap Proyek Rel Kereta Api

"Menyalahkan penyelidik atau penyidik sebagai 'kambing hitam' dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Basarnas adalah tindakan yang keliru,"' ujar dia.

Selain mencermati ketidakhadiran Firli Bahuri, Novel juga mengkritik keputusan Firli yang memilih untuk bermain badminton di Manado ketika polemik OTT di Basarnas sedang berkembang. Ia meragukan apakah tindakan tersebut sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Ketua KPK.

M Praswad Nugraha, mantan penyidik KPK sekaligus Ketua IM57+Institute juga mengeluarkan kritik serupa terhadap pimpinan KPK yang tampaknya menyalahkan tim penyelidik terkait proses tangkap tangan dalam kasus dugaan korupsi di Basarnas.

"Seluruh alat bukti harus dilaporkan kepada pimpinan KPK dalam mekanisme pengungkapan perkara bersama antara penyelidik, penyidik, penuntut dan pimpinan KPK," ujar Praswad.

Baca Juga: Cara Buat KTP Digital melalui Aplikasi IKD di Ponsel, Gampang dan Gak Butuh Waktu Lama

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x