Gaji atau honorarium komisaris utama, yakni senilai US$ 46.48 juta atau sekitar Rp702,67 miliar. Jumlah ini dibagi 7 orang, sesuai jumlah komisaris.
Atau dapat dikatakan, Ahok mendapat gaji Rp100,3 miliar per tahun dan dalam sebulan sekitar Rp8,3 miliar.