Polres Singkawang Amankan 4,052 Kg Sabu Asal Malaysia dan 8 Tersangka

- 20 Oktober 2023, 17:29 WIB
Kapolres Singkawang bersama forkompimda menunjukan barang bukti
Kapolres Singkawang bersama forkompimda menunjukan barang bukti /Mizar/

WARTA PONTIANAK – Sat Resnarkoba Polres Singkawang mengamankan barang haram narkotika diduga sabu sebanyak 4,052 Kg dari 8 tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Polres Singkawang sepanjang bulan Oktober 2023.

"Narkotika jenis sabu sebanyak ini diamankan dari 8 tersangka dari lokasi yang berbeda," kata Kapolres Singkawang, AKBP Arwin Amrih Wientama, saat memimpin press rilis pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di Mapolres Singkawang, Jumat 20 Oktober 2023.

Tak tanggung-tanggung, press rilis yang digelar juga mengundang Pj Wali Kota Singkawang, Dandim 1202//Skw, Kejari Singkawang, Ketua PN Singkawang, Kepala BNNK Singkawang dan Kalapas Kelas IIB Singkawang.

Kapolres Singkawang menjelaskan, pengungkapan narkotika sebanyak 4,052 Kg itu didapatkan dari 8 tersangka dimana dua tersangka diantaranya berinisial L dan P.

Kedua tersangka ini diamankan pada Senin 16 Oktober 2023, tepatnya di Kecamatan Singkawang Tengah.

"Dari kedua tersangka, anggota mengamankan barang bukti yang diduga narkotika jenis sabu sebanyak 4 kantong plastik merek Teh China yang diduga berisi narkotika jenis Sabu dengan berat bersih 4 Kg," kata Kapolres Singkawang.

Selain itu, anggota juga mengamankan barang bukti lainnya dari kedua tersangka yaitu berupa uang ringgit Malaysia sebesar 216 ringgit dan uang rupiah sebesar Rp8 juta dan satu buah ponsel milik tersangka.

Berdasarkan hasil awal pemeriksaan, katanya, narkotika jenis sabu tersebut tersangka dapatkan dari Malaysia. Dan akan diedarkan di wilayah Singkawang serta beberapa kabupaten yang ada di Kalbar.

Baca Juga: Bukang Kaleng Kaleng, Pemuda ini Nekad Selundupkan Sabu di Anus Saat Hendak Terbang ke Palangka Raya

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x