Terbukti Melakukan Pelanggaran Berat, MKMK Pecat Anwar Usman sebagai Ketua MK

- 8 November 2023, 12:14 WIB
Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman.
Ketua Hakim Konstitusi Anwar Usman. /Antara/Galih Pradipta/

Hasilnya, MKMK menemukan banyak masalah dalam putusan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru tersebut.

Baca Juga: Representasikan Nepotisme, MK Disinyalir Langgar Kode Etik

Laporan pelanggaran kode etik itu bermula ketika Anwar Usman cs menangani perkara tersebut. Gugatan tersebut ditengarai untuk memuluskan Gibran Raka Buming Raka menjadi Cawapres. Sebab, dia baru berusia 36 tahun namun memiliki pengalaman menjadi Walikota Solo.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah