Pria yang Sebar Foto dan Video Syur Mantan Kekasihnya Ditangkap Polisi

- 29 November 2023, 16:32 WIB
Ilustrasi Video syur
Ilustrasi Video syur /Pixabay

WARTA PONTIANAK - Seorang pria berinisial JS (34) di Depok ditangkap polisi karena menyebarkan foto dan video syur mantan pacarnya.

Kepala Urusan (Kaur) Humas Polres Metro Depok, Iptu Made Budi mengatakan korban berinisial SF. Perempuan yang tinggal di Kelapa Dua, Cimanggis ini baru mengetahui setelah temannya mengirim pesan WhatsApp.

Baca Juga: Video Syur Mirip Nagita Slavina , Roy Suryo Memastikan bukan Rekayasa

"Awalnya korban mendapat info temannya mendapat kiriman pesan Whatsapp yang mengandung konten pornografi dirinya berupa foto dan video," ungkap Made, Selasa 28 November 2023. 

Made menjelaskan, korban sempat merasa malu saat hendak melapor ke SPKT. Namun, SF memberanikan diri membuat Laporan Polisi Nomor : LP /B/ 1372 / XI / 2023 / Spkt / Polres Metro Depok / Polda Metro Jaya, 20 November 2023.

"Korban yang merasa malu, kemudian melaporkan kasus ini ke SPKT Polres Metro Depok," terangnya.

Selain menangkap pelaku JS, lanjut Made, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya print out pesan WhatsApp dan satu handphone Xiaomi Note 10S.

Baca Juga: Nathalie Holscher Beraksi usai Video Syur dengan Manajernya Viral di Medsos

Atas perbuatannya, pelaku JS telah diamankan dan disangkakan Pasal 29 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x