WARTA PONTIANAK - Surat pengunduran diri Firli Bahuri dari jabatan Ketua KPK telah diterima oleh Kementerian Sekretariat (Kemensetneg) pada 18 Desember 2023.
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyatakan, surat pengunduran Firli tengah diproses.
"Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat tertanggal 18 Desember 2023 dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden yang menyampaikan pengunduran diri beliau dari jabatan Ketua dan pimpinan KPK. Saat ini, surat pengunduran diri tersebut tengah diproses untuk dapat segera ditetapkan dengan Keputusan Presiden," kata Ari, Kamis 21 Desember 2023.
Baca Juga: Alexander Marwata Tolak Jadi Saksi di Kasus Firli Bahuri
Menyusul surat pengunduran Firli Bahuri, Ari mengatakan, Presiden Joko Widodo akan segera menetapkan Keppres terkait surat tersebut. Jokowi sendiri baru saja tiba di Jakarta, setelah kunjungan kerja ke Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Perlu diketahui, Presiden baru sore tadi tiba di Jakarta dari kunjungan kerja ke IKN," ungkapnya.