Presiden Jokowi Lantik Sembilan Anggota KPPU Periode 2024-2029

- 18 Januari 2024, 18:26 WIB
Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Kamis, 18 Januari 2024, di Istana Negara, Jakarta.
Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Kamis, 18 Januari 2024, di Istana Negara, Jakarta. /Biro pers setpres /

WARTA PONTIANAK – Melansir dari platform X akun KPPU_RI, Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) periode 2024-2029 pada Kamis, 19 Januari 2024.

KPPU merupakan lembaga independen yang dibentuk dalam rangka untuk melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha yang menjalankan kegiatan usahanya, agar tidak terjadi polarisasi ataupun praktek monopoli dan persaingan usaha  yang tidak sehat.

Adapun nama-nama Kesembilan Anggota KPPU yang dilantik adalah:

  1. Dr. M. Fanshurullah Asa, S.T., M.T.
  2. Aru Armando, S.H., M.H.
  3. Rhido Jusmadi, S.H., M.H.
  4. Gopprera Panggabean, S.E., Ak.
  5. Hilman Pujana, S.E., M.H.
  6. Moh. Noor Rofieq, S.T.
  7. Mohammad Reza, S.H., M.H.
  8. Dr. Eugenia Mardanugraha, S.Si., M.E.
  9. Budi Joyo Santoso, S.E., M.M.

Melalui rapat komisi pada tanggal 15 Januari 2024, Dr. M. Fanshurullah Asa, S.T., M.T. dan Aru Armando, S.H., M.H. ditetapkan sebagai Ketua dan Wakil Ketua KPPU untuk periode 2,5 tahun ke depan.

Dalam wawancaranya bersama awak media, Ketua KPPU Dr. M. Fanshurullah Asa, S.T., M.T., yang akrab dipanggil Ifan menuturkan ada banyak pekerjaan rumah KPPU yang belum tuntas sehingga akan menjadi  tantangan besar yang menanti selama periode kepengurusannya berjalan.

Baca Juga: Ingin Memulai Usaha Kuliner? Berikut Tipsnya Agar Dapat Cuan Banyak

"Periode kelima ini sangat menantang, karena masih banyak pekerjaan rumah KPPU yang belum tuntas. Seperti transformasi pegawai KPPU, anggaran yang rendah ditengah lingkup tugas yang luas, eksistensi KPPU yang belum dikenal luas, kompleksitas pengawasan di pasar digital, maupun amandemen atas undang-undang persaingan usaha,” ungkap Ifan.

Ifan menambahkan dirinya meyakini dengan komposisi Anggota KPPU pada periode ini, dimana lima dari sembilan anggota KPPU berasal dari internal, dapat menjamin keberlanjutan program serta mengakselerasi proses adaptasi kerja sehingga anggota yang baru dapat segera menjalankan tugas dan fungsinya. ***

Editor: Yuniardi

Sumber: Rifqi Al Furqon


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x