Terima Surat Undangan dari KPPS, Jokowi dan Ibu Negara Nyoblos di TPS Gambir

- 13 Februari 2024, 15:57 WIB
Presiden Jokowi menerima surat undangan Pemilu 2024.
Presiden Jokowi menerima surat undangan Pemilu 2024. /

WARTA PONTIANAK - Ketua dan Anggota KPPS Tempat Pemungutan Suara (TPS) 10 Kelurahan Gambir menyerahkan surat undangan secara langsung kepada Presiden Joko Widodo di Istana Negara pada Senin 12 Februari 2024.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Joko Widodo berpesan agar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat bekerja secara jujur, adil, tegas, dan cermat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang akan berlangsung pada 14 Februari mendatang. Presiden juga berharap masyarakat dapat menikmati gelaran pemilu sebagai pesta demokrasi.

Baca Juga: Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menko Polhukam, Ini Alasan Jokowi

"Kami baru saja menyampaikan surat undangan pemungutan suara untuk Bapak Presiden dan Ibu Negara. Kemudian kami juga sampaikan lokasi TPS 10 RW 02 di Gedung Lembaga Administrasi Negara," kata Ketua KPPS TPS 10, Hamdy Basjar dalam keterangannya.

Menurut Hamdy, jumlah DPT di TPS tersebut ada 120 orang yang terdata. Hamdy mengatakan, TPS 10 dibuka sejak pukul 07.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Baca Juga: Presiden Jokowi Sudah Kantongi Dua Nama Calon Ketua KPK Gantikan Firli Bahuri

"Pemungutan suara yang saya sampaikan TPS dibuka jam 8-12 WIB. Yang jam 13 WIB nanti mungkin untuk Daftar Pemilih Tambahan dan Khusus," jelasnya.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x