Presiden Jokowi Sudah Kantongi Dua Nama Calon Ketua KPK Gantikan Firli Bahuri

- 30 Januari 2024, 16:20 WIB
Presiden Joko Widodo
Presiden Joko Widodo /Youtube BPMI Setpres/

WARTA PONTIANAK - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah mempersiapkan dua nama calon Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara definitif untuk menggantikan Firli Bahuri yang telah non aktif.

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana mengatakan, tentu hal tersebut masih harus dikonfirmasi pada para calon.

Baca Juga: Status Kasus Dugaan Pungli di Rutan KPK Yang Melibatkan 93 Pegawai Naik Penyidikan

"Konfirmasi pada calon-calon juga diikuti konfirmasi pada lembaga-lembaga. Tentu kita harus melihat syarat-syaratnya (terlebih dahulu)," kata Ari Dwipayana di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Senin 29 Januari 2024.

Ari menyampaikan, para calon yang akan diajukan bukanlah mereka yang tidak lolos pada proses setelah uji kepatutan dan kelayakan. Namun, mereka harus memenuhi syarat atau ketentuan dari Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

"Dilihat apakah calon-calon itu sudah memenuhi syarat berdasarkan ketentuan yang baru. Itu kami sedang cek ke lembaga-lembaga," ungkapnya.

Diterangkan Ari, posisi dari Presiden Joko Widodo sendiri masih berada di luar kota. Sehingga dirinya masih belum dapat memastikan kapan Surpres terkait dua calon pengganti Firli dikirim ke DPR RI.

Baca Juga: Begini Modus Pungli di Rutan KPK, Dewas: Tahanan Masukkan Ponsel Setor Rp10 Juta hingga Rp20 Juta

Berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, Presiden mengajukan calon anggota pengganti ke DPR. Calon yang dapat diajukan berasal dari calon pimpinan KPK yang tidak terpilih saat uji kepatutan dan kelayakan.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x