Paranormal di Blitar Ditangkap Polisi usai Bikin Konten Video Bolehkan Tukar Pasangan

- 1 Maret 2024, 15:23 WIB
Samsudin paranormal yang bikin konten video bolehkan tukar pasangan
Samsudin paranormal yang bikin konten video bolehkan tukar pasangan /Istimewa/

WARTA PONTIANAK - Samsudin, seorang paranormal yang membuat konten di platform Youtube, buntut kasus video aliran yang membolehkan tukar pasangan berhasil ditangkap Polda jawa Timur.

Saat tiba di Polda Jatim di Surabaya pada Kamis pagi 29 Februari 2024, Youtuber itu tampak mengenakan busana serba gelap dengan surban yang menutup kepala hingga pundaknya.

Baca Juga: Selain Main Ponsel Sambil Berbaring, Ini Sejumlah Kebiasaan Malam Hari Ini Bisa Bikin Gemuk

Pria berambut gondrong itu tampak menolak berkomentar ketika ditanya wartawan saat digiring ke kantor Subdit Cyber Ditreskrimsus untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saudara Samsudin ini dikhawatirkan melarikan diri dan menghambat penyidikan, sehingga dilakukan upaya penjemputan,” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.

Diketahui, Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengambil alih kasus konten sesat “tukar pasangan” Gus Samsudin dari Polres Blitar lantaran yang bersangkutan dianggap plin plan terkait dengan lokasi pembuatan konten.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Dirmanto di Surabaya, Kamis menyatakan setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Blitar, Gus Samsudin dianggap tidak berterus terang terkait dengan lokasi pembuatan konten “tukar pasangan” yang dibuatnya.

“Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (diperiksa), kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota,” ujarnya.

Samsudin tokoh biang kereok pembuat konten video viral “tukar pasangan suami istri” yang meresahkan publik. Dalam video yang viral, seorang berlagak kiai, mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri “bertukar pasangan” asal saling suka.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x