Bunuh Anaknya Sendiri, Polisi sebut Pelaku Alami Gangguan Halusinasi

- 9 Maret 2024, 16:12 WIB
iIustrasi halusinasi
iIustrasi halusinasi /Cottonbro Studio

WARTA PONTIANAK - Polisi mengungkapkan wanita berinisial SNF (26) sebagai tersangka kasus pembunuhan anaknya sendiri yang berusia lima tahun mengalami gangguan halusinasi.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, AKBP Muhammad Firdaus mengatakan dugaan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis terhadap tersangka.

Baca Juga: Ibu Bunuh Anaknya karena Bisikan Gaib, Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku

"Dari hasil pemeriksaan psikologinya juga disampaikan oleh tim psikologi tersebut yaitu memang ada gangguan halusinasi terhadap pelaku,” ujar Muhammad Firdaus, Jumat 8 Maret 2024.

Berdasarkan temuan tersebut, lanjut Firdaus, tim psikologi juga merekomendasikan agar tersangka SNF dilakukan pemeriksaan psikiatrik lebih lanjut.

Baca Juga: Seorang Ibu Tega Bunuh Anaknya usai Dapatkan Bisikan Gaib

Sebelumnya, tersangka SNF sempat tertawa pada pertama kali dimintai keterangan oleh polisi. Polisi pun kemudian menggandeng asosiasi psikologi forensik (Apsifor) untuk mengecek kejiwaan tersangka.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x