Polisi Ringkus Pelajar Pemilik Akun Medsos Provokator Tawuran

- 2 April 2024, 14:35 WIB
Polisi Ringkus Pelajar Pemilik Akun Medsos Provokator Tawuran
Polisi Ringkus Pelajar Pemilik Akun Medsos Provokator Tawuran /

WARTA PONTIANAK - Seorang pelajar berinisial MRR yang diduga melakukan provokasi tawuran di media sosial. Pelaku mengupload konten provokasi hingga live tawuran ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku MRR merupakan pemegang penuh dan menguasai akun @chaisarselatan untuk mengajak tawuran.

Baca Juga: Buntut Kasus TPPO Mahasiswa Magang dan Wacana Penghapusan Pramuka, DPR Panggil Nadiem

"Tersangka berperan menguasai akun instagran @chaisarselatan dengan cara mengupload konten provokasi tawuran," ujar Ade Ary dikutip pada Senin 1 Maret 2024.

Menurut Ade, penangkapan pelaku berdasarkan hasil patroli tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya yang menemukan adanya aktivitas mencurigakan dari akun tersebut.

"Melakukan aktivitas mengunggah suara langsung dan juga mengunggah video berisikan ajakan atau Provokasi yang terjadi di Jaksel," jelasnya

"Kemudian dilakukan penyelidikan didapatkan identitas pelaku, akhirnya pada Sabtu 23 Maret 2024 pukul 01.00 WIB dini hari dilakukan upaya penangkapan oleh penyidik subdit siber," sambungnya.

Ade Ary menambahkan, penangkapan terhadap MRR merupakan bentuk komitmen dari jajaran Polda Metro Jaya untuk memberantas segala macam gangguan Kamtibmas antara lain tawuran.

Baca Juga: Sebanyak 500 Paket Sembako Kembali Disalurkan BAZNAS Sanggau

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x