WARTA PONTIANAK - Diduga dianiaya seniornya, seorang mahasiswa berinisial P (19) Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) di Jakarta Utara dilaporkan meninggal dunia di lingkungan kampus.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan tindak penganiayaan itu terjadi pada Jumat 3 Mei 2024. Menurut dia, saat ini pelaku sudah diamankan.
Baca Juga: Kasus Aniaya Anggota KKB, 13 Prajurit TNI Terancam 5 Tahun Kurungan
"Iya, betul (mahasiswa STIP tewas)," ujar Gidion Arif Setyawan saat dikonfirmasi wartawan.
"Kalau kronologi nanti nunggu hasil penyelidikan yang lengkap detilnya. Dugaan ada kekerasan dari kakak tingkatnya. Ada tanda kekerasan," katanya.
Lebih lanjut Gidion menduga tindak penganiayaan ini terjadi di lingkungan kampus, tepatnya di salah satu kamar mandi. Polisi juga telah mengecek CCTV.
"Saya rasa CCTV cukup clear untuk menceritakan peristiwa itu, karena peristiwa kejadian di salah satu kamar mandi," ucapnya.
Menurut Gidion, polisi masih melakukan pendalaman terkait penyebab kematian korban. Saat ini total ada 10 orang rekan dan senior korban dimintai keterangan.
Baca Juga: Diduga Aniaya Relawan Ganjar-Mahfud, 6 Oknum TNI AD jadi Tersangka