Buru Buronan Harun Masiku, KPK Periksa 2 Saksi

- 31 Mei 2024, 14:50 WIB
Buronan KPK, Harun Masiku.
Buronan KPK, Harun Masiku. /

WARTA PONTIANAK - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu buronan Harun Masiku. Terkait dengan hal itu penyidik meminta keterangan dari dua saksi saat pemeriksaan pada Rabu 29 Mei 2024 dan Kamis 30 Mei 2024.

Kedua saksi adalah pengacara Simeon Petrus serta pelajar Hugo Ganda. Mereka dinilai  memiliki informasi penting yang dibutuhkan tim penyidik KPK dalam menelusuri keberadaan Harun Masiku.

Baca Juga: KPK: Kami Optimis Dapat Menangkap Buronan Harun Masiku

"Keduanya hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari tersangka HM," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat 31 Mei 2024.

KPK juga mendalami dugaan sejumlah pihak yang diduga mencoba menyembunyikan Harun Masiku.

"Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud sehingga menghambat pencarian dari tim penyidik," ungkapnya.

Harun Masiku merupakan mantan caleg PDIP yang terjerat perkara dugaan suap dalam PAW anggota DPR periode 2019-2024. Dia diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan supaya dapat ditetapkan sebagai anggota DPR.

Baca Juga: Mantan Caleg PDIP Harun Masiku Dikabarkan Masih Berada di Indonesia, Ini Respons KPK

Namun, sejak OTT terhadap Wahyu dan sejumlah pihak lain pada 8 Januari 2020, hingga saat ini Harun Masiku masih buron dan menghirup udara bebas.

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah