KPK Periksa Gus Muhdlor terkait Penerimaan Uang untuk Kepentingan Politik

- 16 Juni 2024, 13:13 WIB
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor ditahan KPK.
Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor ditahan KPK. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

WARTA PONTIANAK - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa oleh Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penerimaan uang dalam rangka kepentingan politik.

"Yang bersangkutan diperiksa terkait penerimaan uang pada 26 Januari," ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika dikutip pada Sabtu 15 Juni 2024.

Baca Juga: Bupati Sidoarjo Resmi Ditahan KPK terkait Kasus Potongan Insentif ASN

Kendati begitu, Tessa masih enggan berkomentar soal aliran uang yang dimaksud apakah ada kaitannya dengan salah satu partai politik dan Pemilihan Presiden 2024.

"Masih dalam penelitian penyidik, masih belum bisa dibuka karena masih proses penyidikan," ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka terkait dugaan pemotongan insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD).

"Betul, yang bersangkutan (Ahmad Muhdlor Ali) menjabat bupati di Kabupaten Sidoarjo periode 2021 sampai dengan sekarang," ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Selasa 16 April 2024.

Kendati begitu, Ali belum menjelaskan lebih detail terkait peran dan sangkaan pasal untuk Ahmad Muhdlor Ali. Menurut dia, KPK akan menjelaskan perkembangan kasus itu secara bertahap.

"Perkembangan dari penanganan perkara ini, akan kami sampaikan bertahap pada publik," ucapnya.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah