300 Jamaah Haji Lansia dan Kaum Difabel Non Mandiri akan Disafariwukufkan

- 15 Juni 2024, 15:02 WIB
Petugas Haji melayani jamaah haji lansia.
Petugas Haji melayani jamaah haji lansia. /Foto : Dok. Kemenag

WARTA PONTIANAK - Tahun ini Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) akan kembali menggelar safari wukuf bagi jamaah haji lanjut usia (lansia) non mandiri. Sebanyak 300 jamaah haji lansia dan disabilitas non mandiri secara bertahap dipindahkan dari pemondokan di sektor menuju hotel transit di wilayah Aziziyah.

Safari Wukuf jamaah Lansia dan Disablitas Non Mandiri tahun ini merupakan kali kedua. Pada 2023, ada 129 jamaah lansia dan disabilitas non mandiri yang mengikuti safari wukuf.

Baca Juga: Kemenag Komitmen Berikan Layanan Khusus ke Jamaah Haji Lansia

Saat itu, ada lebih dari 9.000 yang didaftarkan, namun kuota yang tersedia hanya 129 orang. Tahun ini, kuota ditambah hingga 300 jamaah. Proses pelayanan safari wukuf lansia dan disabilitas non mandiri berlangsung dari 12 – 19 Juni 2024.

“Sebagai persiapan, kami secara bertahap memindahkan jamaah haji lansia dan disabilitas non mandiri yang akan mengikuti safari wukuf ke hotel transit. Hotel dipilih berlokasi di wilayah Aziziyah, agar dekat dengan Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daerah Kerja Makkah,” sebut Kepala Bidang Layanan jamaah Lansia dan Disabilitas Slamet Sodali di Makkah, Kamis 13 Juni 2024.

“Kami sudah melakukan pendataan, ada 300 jamaah lansia dari 11 sektor pemondokan yang akan dipindahkan ke hotel transit untuk persiapan mengikuti safari wukuf,” sambungnya.

Menurut Slamet, 300 jamaah lansia dan disabilitas diikutkan dalam safari wukuf setelah proses seleksi berdasarkan kriteria yang telah dirumuskan. Ada lima kriteria jamaah haji lansia dan disabilitas yang bisa mengikuti safari wukuf lansia non-mandiri, yaitu:

a.Jamaah haji lansia dan disabilitas yang tidak mandiri dalam melakukan aktivitas sehari-hari untuk memenuhi kebutuhan dasarnya seperti makan, minum, mandi dan mobilisasi.

b. Jamaah haji lansia dan disabilitas yang tidak bisa berjalan atau menggunakan kursi roda karena sakit dan memerlukan perawatan lebih lanjut.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah