Khawatir Dijadikan Kambing Hitam, Polisi Imbau Pelajar Tak Ikut Demo

- 17 Oktober 2020, 08:19 WIB
Demo menolak UU Cipta Kerja di Medan, Kamis 8 Oktober 2020.
Demo menolak UU Cipta Kerja di Medan, Kamis 8 Oktober 2020. /WARTA PONTIANAK/

WARTA PONTIANAK - Gelombang aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law yang dilakukan berbagai elemen masyarakat terjadi dua minggu terakhir.

Aksi unjuk rasa itu dilaporkan turut diikuti oleh kalangan pelajar setingkat SMA atau SMK, mahasiswa, dan lainnya.

Baca Juga: Iced Coffee Sea Salt Caramel,Bawa Sensasi Liburan ke Pantai [PR]

Menanggapi gelombang aksi unjuk rasa yang dilakukan berbagai elemen masyarakat tersebut, Wakapolres Jakarta Selatan, AKBP Antonius Agus Rahmanto mengimbau para pelajar di Jakarta Selatan untuk tidak lagi terlibat aksi unjuk rasa.

Baca Juga: Pilkada 2020 Tetap Digelar saat Pandemi , Kemendagri: Ajang Paslon Tawarkan Solusi Covid-19

Dikatakannya, bahwa aksi unjuk rasa tersebut dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab guna membuat kerusuhan saat terjadi aksi unjuk rasa.

Selain itu, Wakapolres Jakarta Selatan menyebut bahwa pihak Kepolisian sudah mengamankan ratusan pelajar.

Dari hasil pemeriksaan, polisi mengklaim bahwa para pelajar yang diamankan, mengaku mengikuti aksi unjuk rasa lantaran menerima ajakan dari media sosial.

Baca Juga: Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta, Bogor dan Tangerang Hari ini, Sabtu 17 Oktober

AKBP Antonius turut mengatakan, para pelajar tersebut tidak mengerti tujuan aksi unjuk rasa tersebut.

“Dari sejumlah kasus keributan itu terlihat adik-adik (pelajarred) ini yang memunculkan pertama, makanya jangan sampai adik-adik ini dimanfaatkan pihak yang tak bertanggung jawab,” ucapnya pada Jumat, 16 Oktober 2020, dikutip dari laman Polda Metro Jaya.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa para pelajar tersebut dijadikan kambing hitam.

Baca Juga: POPULER HARI INI: Lesty Kejora Bertemu Rizki DA hingga 8 Polisi Positif Corona Usai Amankan Demo

Baca Juga: Iced Coffee Sea Salt Caramel,Bawa Sensasi Liburan ke Pantai [PR]

“(Mereka bahkan, red) dijadikan kambing hitam, menjadi korban provokasi, melakukan tindak pidana,” katanya.

Selain itu Wakapolres Jakarta Selatan itu juga mengatakan, bahwa pihak Kepolisian akan terus melakukan razia guna mencegah aksi anarkis.

Para pelajar yang diamankan karena hendak ke lokasi aksi unjuk rasa tersebut tentunya bakal dilakukan pembinaan, dan edukasi sebelum dikembalikan ke orangtuanya.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Polrestabes Bandung Hari ini, Sabtu 17 Oktober 2020

“Data dari siswa yang diamankan itu kami lengkap dan detil, saat sudah diingatkan dan ada yang diamankan lebih dari tiga kali, nah ini perlu perhatian khusus karena tak bisa dengan pembinaan biasa saja,” tuturnya

Ia pun menilai bahwa kini pelajar yang ingin ikut aksi unjuk rasa kini tak akan mudah untuk bolos dari kegiatan belajar.

Hal tersebut dikarenakan bahwa Suku Dinas Pendidikan dan Polres Metro Jakarta Selatan mewajibkan para peserta didik mengisi absensi pagi, siang dan sore.

“Bersama Sudin Pendidikan, akhirnya kami sepakat ternyata kita paham dari Sudin sudah mempunyai ada alat warning (peringatan, red), dan pemberitahuan dari pihak sekolah maupun orang tua,” kata Antonius Agus Harmanto.***

Editor: Y. Dody Luber Anton


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x