Paman yang Tega Cabuli Keponakannya Hingga Hamil di Majalengka Dibekuk Polisi

- 24 Oktober 2020, 15:20 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /Galamedia/WARTA PONTIANAK

Korban yang tak berdaya itu pun akhirnya menuruti semua kemauan pelaku.

"Pelaku membujuk dan merayu korban dengan memberikan sejumlah uang agar mau disetubuhi dan dicabuli oleh pelaku," ungkap Kapolres.

Baca Juga: Sat Pol PP Ketapang Tak Berdaya Bongkar Tersus Ilegal

Dikatakannya, peristiwa itu terkuak saat sang ibu mencurigai perubahan pada bentuk tubuh anaknya yang terus membuncit. Kemudian, sekitar bulan Juni 2020, ibu korban membawa sang anak ke bidan.

"Hasil pemeriksaan bidan menunjukkan korban saat itu sedang dalam kondisi hamil 6 bulan," tuturnya.

Baca Juga: KLHK Razia Taman Nasional Gunung Palung

Melihat anaknya dalam keadaan hamil, lanjut dia, sang ibu melaporkan peristiwa bejat yang dialami anaknya ke pihak yang berwajib.

Namun, polisi baru bisa menangkap setelah bayi dalam kandungan korban lahir pada bulan September 2020 kemarin.

"Karena sang korban sempat menyebut dua nama pelaku, sehingga harus dicek DNA terlebih dahulu di Puslabkes Mabes Polri Jakarta," imbuhnya.

Baca Juga: Ternyata Daun Mengkudu Bermanfaat untuk Kesehatan, Begini Cara Mengolahnya?

Halaman:

Editor: Y. Dody Luber Anton

Sumber: Depok.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah