WARTA PONTIANAK - Seorang paman tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berusia 11 tahun.
Peristiwa pencabulan itu terjadi di Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat.
Pelaku berinisia N (37) melakukan aksi bejatnya hingga mengakibatkan sang keponakan hamil dan melahirkan.
Baca Juga: Heboh Jabatan Presiden Jokowi Hingga Tiga Periode, Ini Faktanya
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan di Mapolres setempat pun mengkonfirmasi kasus pencabulan tersebut, sebagaimana diberitakan Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul "Paman Tega Cabuli Keponakan Berumur 11 Tahun hingga Hamil dan Melahirkan, Ketahuan Usai Ibu Curiga" pada Sabtu, 24 Oktober 2020, yang mengutip artikel PikiranRakyat-Depok.com dalam artikel "Diimingi Uang, Anak 11 Tahun Dicabuli oleh Pamannya Sendiri hingga Hamil dan Melahirkan".
Bismo menyebut, bahwa pelaku pertama kali mencabuli korban pada Desember 2019 lalu.
Baca Juga: Dermaga Bodong Ajaib, Tak Satupun Alat di Ketapang yang Bisa Merobohkan
Ia melanjutkan, saat itu, pelaku melancarkan aksinya di rumah nenek korban ketika dalam keadaan sepi.
"Modus yang dilakukan pelaku, saat itu membujuk korban dengan cara akan diberi sejumlah uang jika menuruti kemauannya," ujarnya.