Dapat Hadiah Sepeda, Presiden Jokowi Diminta Lapor ke KPK Soal Gratifikasi

- 28 Oktober 2020, 15:00 WIB
daniel Mananta di kantor Staff Kepresidenan RI untuk menyerahkan pemberian sepeda untuk jokowi
daniel Mananta di kantor Staff Kepresidenan RI untuk menyerahkan pemberian sepeda untuk jokowi /rima ayu dwianiata/

WARTA PONTIANAK - Presiden Jokowi mendapatkan hadiah berupa sepeda lipat saat peringatan hari Sumpah Pemuda yang tepat jatuh tanggal 28 oktober 2020. .

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara dari KPK, bidang pencegahan, Ipi Maryati Kuding mengatakan bahwa pihaknya mengimbau agar segera melaporkan penerimaan gratifikasi sepeda lipat edisi khusus Sumpah Pemuda kepada presiden Jokowi.

Ia menyebutkan bahwa pihak istana harus segera melaporkan apabila memang sepeda itu diperuntukan untuk bapak presiden Jokowi.

Baca Juga: Produk Berlabel Prancis Diboikot, Macron Unggah Pernyataan di Twitter Pakai Bahasa Arab

Dilansir dari RRI Ipi Maryati Kuding mengatakan melalui Direktorat Gratifikasi, KPK telah berkoordinasi kepada pihak istana. Hal ini terkait adanya pemberian sepeda lipat edisi sumpah pemuda kepada presiden Jokowi di Jakarta pada hari selasa tanggal 27 oktober 2020.

Sebelumnya, senin tanggal 26 oktober 2020 Kepala Staff Kepresidenan Moeldoko diberitakan telah menerima sebanyak 15 unit sepeda lipat dengan tema Hari Sumpah Pemuda. Sepeda ini didapatkan dari PT Roda Maju Bahagia dan dari CEO Damn I love Indonesia yang juga berprofesi sebagai pembawa acara Daniel Mananta.

Berdasarkan informasi yang didapat, sepeda lipat tipe ecosmo 10 Sp Damn yang dibuat khusus untuk memperingati Hari Sumpah Pemuda ini berencana akan diberikan kepada presiden Jokowi. Harga banderol sepeda tersebut juga

Pemberian sepeda yang akan diberikan kepada Presiden seharga Rp6 juta.

Daniel mengatakan bahwa sepeda yang diberikan itu 100 persen buatan dalam negeri. Pembuatan sepeda ini berkolaborasi dengan PT Roda Maju Bahagia.

Halaman:

Editor: Yuniardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah