Mabuk Miras, Seorang Pecatan Polisi Tikam Ustadz di Aceh saat Acara Mauild Nabi Muhammad SAW

- 31 Oktober 2020, 12:00 WIB
Ilustrasi penusukan
Ilustrasi penusukan /Pixabay/PublicDomainPictures/

WARTA PONTIANAK - Seorang ustadz di Aceh ditikam saat mengisi agenda ceramah dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW pada kamis 29 Oktober 2020.

Diketahui, ustadz yang mengalami penikaman itu bernama Muhammad Zaid Maulana (36), dan dikabarkan pelaku merupakan seorang pecatan polisi.

Aksi mengerikan tersebut terjadi di Masjid di Al-Husna, Gampong Kandang Mbelang Mandiri, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara sekira pukul 21.30 WIB.

Baca Juga: Penyelenggara Haji dan Umrah Keluhkan Sanksi Berat di Pasal-pasal UU Cipta Kerja

Akibat serangan itu, korban mengalami luka tusuk di lengan dan segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan medis.

Sebagaimana diberitakan Pikiranrakyat.com dalam artikel "Oknum Eks Aparat Kepolisian Menikam Ustaz di Aceh, Hanya 20 Menit Pelaku Berhasil Diamankan". tak lama setelah kejadian, Kasat Reskrim, AKP Suparwanto menyebut bahwa pihak kepolisian telah menangkap pelaku.

“Hanya 20 menit Resmob Sat Reskrim Polres Aceh Tenggara berhasil mengamankan pelaku MA saat asyik tidur-tiduran di kamar rumahnya di Desa Kandang Blang,” ujarnya.
Suparwanto menyebut pelaku penikaman ustaz pada kegiatan tersebut merupakan pecatan Polri.

Diduga, pelaku sedang dalam keadan mabuk akibat mengkonsumsi minuman jenis tuak.

Saat ini pihak kepolisian telah mengamankan pelaku dan sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolres Aceh tenggara.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah