Pembangunan Jurassic Park di Taman Nasional Komodo, Ini 5 Fakta Proyeknya yang Menuai Polemik

- 31 Oktober 2020, 20:51 WIB
Komodo
Komodo /

Melalui proyek ini, Taman Nasional Komodo akan dijadikan kawasan wisata eksklusif yang dikelola perusahaan PT KWE.

PT KWE sendiri mendapatkan konsesi lahan sebesar 151,9 hektar, sementara perusahaan lainnya saat ini tengah dalam proses perizinan.

Selain itu, Pemerintah Provinsi NTT telah mengumumkan bahwa UMKM dari Loh Liang akan dipindahkan ke Pulau Rinca.

Keputusan sepihak ini sontak ditolak oleh warga lokal, karena lokasi tersebut memakan waktu cukup lama untuk diakses, yakni sekitar 1 sampai 2 jam tergantung jenis perahu.

Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Cibinong: Polisi: Modusnya Ngaku Anak Dibawah Umur

Selain itu, warga lokal merasa heran dengan penggunaan kawasan konservasi yang seharusnya melindungi hewan endemik seperti Komodo, justru diserahkan kepada perusahaan atas nama pariwisata.

5. Pemerintah telah memberikan izin konsesi sebesar 19.6 persen dari Pulau Radar kepada PT KWE. Selain itu, perizinan untuk Padar Selatan juga saat ini tengah diproses.

Dengan begitu, zona inti dalam sistem zonasi sekarang dihilangkan, sehingga hanya menyisakan zona rimba dan zona pemanfaatan.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: prbandungraya


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x