Polri Jadwalkan Pemanggilan Petinggi KAMI Ahmad Yani

- 2 November 2020, 09:20 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono /PMJ News/

WARTA PONTIANAK - Bareskrim Polri akan memanggil Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), Ahmad Yani.

Rencananya pemanggilan Ahmad Yani akan dijadwalkan, dan pemeriksaan akan diumumkan pada 3 November 2020 mendatang.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, seperti diberitakan Pikiran Rakyat.com berjudul "Panggil Petinggi KAMI Ahmad Yani, Polisi: Sudah Dijadwalkan Selasa Mendatang" pada Minggu 1 November 2020, memberi informasi ihwal pemanggilan petinggi KAMI tersebut.

“Info dari penyidik (pemanggilan Ahmad Yani) demikian. Sudah dijadwalkan Selasa mendatang,” kata Awi Setiyono, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman PMJ News pada 1 November 2020.

Baca Juga: Pakar sebut Aksi Unjuk Rasa di Tengah Pandemi akan Memperpanjang Masa Pandemi

Lebih lanjut, Awi menilai bahwa Ahmad Yani akan dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan, yang menjerat Anton Permana.

“Sebagai saksi dari tersangka AP (Anton Permana),” katanya.

Sebelumnya, dilaporkan bahwa Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengklarifikasi kabar terkait adanya percobaan penangkapan terhadap salah satu petinggi KAMI, Ahmad Yani di daerah Jakarta Pusat.

Dikatakan Argo Yuwono, bahwa puluhan personel Polri yang mendatangi kantor tersebut dilaporkan ingin menjalin komunikasi dengan Ahmad Yani.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah