Polisi Berhasil Tetapkan Tersangka Baru Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung RI di Jakarta

- 14 November 2020, 16:25 WIB
Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar.
Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar. /

Lima orang tersangka merupakan pekerja bangunan yang merokok padahal lokasi tersebut terdapat sejumlah berang yang mudah terbakar. Akibatnya puntung rokok tersebut memicu kebakaran.

Polisi juga menetapkan UAM yang merupakan mandor bangunan sebagai tersangka karena dianggap tidak melakukan pengawasan saat para tukang melakukan pekerjaannya.

Baca Juga: Sempat Sakit, Hari Ini Bareskrim Polri Periksa Tersangka Kasus Kebakaran Kejagung

Kemudian Direktur Utama PT APM berinisial R, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kejagung berinisial NH juga dijadikan tersangka terkait pengadaan cairan pembersih lantai Top Cleaner yang mengandung senyawa solar, bensin, dan pewangi sehingga menjadi akselerator kebakaran.***

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Pikiran Rakyat Tasikmalaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah