Pemprov DKI Diminta Menegakkan Perda Covid-19

- 14 November 2020, 21:35 WIB
Kasatgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo memberi pengarahan dalam Rakor Penanganan COVID-19 bersama jajaran Pemprov Sulawesi Tengah di Palu, Selasa 10  November 2020
Kasatgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo memberi pengarahan dalam Rakor Penanganan COVID-19 bersama jajaran Pemprov Sulawesi Tengah di Palu, Selasa 10 November 2020 /Humas BNPB/WARTA PONTIANAK

WARTA PONTIANAK - Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo telah menghubungi Gubernur DKI Jakarta dan Wakil Gubernur DKI Jakarta agar betul-betul dapat menerapkan Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penanganan Covid-19.

"Kami juga sudah juga menghubungi Wakil Gubernur DKI Jakarta kemarin dan tadi siang bapak Gubernur Anies untuk betul-betul bisa menerapkan Perda sebagaimana yang telah tertuang dalam aturan yang telah dibuat oleh Pemerintah DKI Jakarta," tutur Doni dalam keterangan pers yang diterima Warta Pontianak, Sabtu 14 November 2020.

Baca Juga: Tegakkan Prokes, Satgas Penanganan Covid-19 Beri Bantuan Masker ke Panitia Kegiatan Rizieq Shihab

Dalam hal ini, Doni berharap agar apa yang telah dianjurkan pemerintah pusat dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 dapat dilakukan dengan sinergitas yang baik.

Selain itu, Doni juga meminta kepada para tokoh yang ada di pusat maupun daerah agar dapat mendukung upaya tersebut sebagai kesadaran kolektif untuk melindungi diri sendiri dan orang lain.

Baca Juga: KPU Yalimo Sediakan TPS Khusus Bagi Warga yang Memiliki Gejala Covid-19

"Kamipun berharap kerja sama pusat dan daerah bisa berjalan dengan baik. Dan kita juga berharap semua tokoh-tokoh yang ada bisa bekerja sama agar kepatuhan (menerapkan) protokol kesehatan ini bukan karena ada sanksi, tetapi adalah sebuah kesadaran kolektif untuk melindungi diri sendiri dan juga diri yang lainnya," jelas Doni.

"Kalau ini bisa kita lakukan dengan baik, inshaAlloh bangsa kita, masyarakat kita bisa semakin baik dan mereka yang terpapar pun bisa semakin kecil," pungkasnya. ***

Editor: Ocsya Ade CP

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x