Empat Orang Penambang Emas Tradisional Tewas Tertimbun Tanah Longsor

- 15 November 2020, 14:08 WIB
Korban meninggal akibat musibah tanah longsor yang terjadi di kawasan tambang tradisional di Kabupaten Gunung Mas, Sabtu 14 November 2020
Korban meninggal akibat musibah tanah longsor yang terjadi di kawasan tambang tradisional di Kabupaten Gunung Mas, Sabtu 14 November 2020 /antara/

WARTA PONTIANAK - Peristiwa tanah longsor yang terjadi di kawasan tambang Desa Sarerangan, Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah menewaskan empat penambang emas tradisional pada Sabtu, 14 November 2020.

Empat korban yang meninggal adalah Doni (22) dan Karlie (19), keduanya warga Desa Tanggirang, Kecamatan Kapuas Hulu, Kabupaten Kapuas, serta Minarti (50) dan Yupita (21), keduanya warga Sarerangan. Sedangkan yang mengalami luka adalah Sidi (55) warga Sarerangan.

Baca Juga: Terancam Tanah Longsor, Warga di Dusun Pengungsen Sirau Tidak Punya Biaya untuk Relokasi

“Jenazah yang meninggal langsung dibawa kerumah duka di Sarerangan,”ujar Kapolsek Tewah Iptu Nanang Mauludi mewakili KapKapolres Gunung Mas AKBP Rudi Asriman, Minggu 15 November 2020.

Peristiwa terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, di mana saat itu Doni tertimpa tanah longsor dan seluruh tubuhnya tertimbun tanah. Melihat hal itu, Sidi, Karlie, Minarti, dan Yupita bergegas menolong Doni.

Saat sedang menolong Doni, seperti diberitakan Serangnews.com berjudul "Tanah Longsor di Tambang Emas Tradisional, Empat korban Meninggal dan 1 Korban Luka-luka"terjadi longsor susulan, sehingga menyebabkan kelima pekerja tersebut tertimbun tanah. Dari kelima pekerja, Sidi berhasil menyelamatkan diri ke luar dari timbunan tanah dan bergegas menuju permukiman warga Sarerangan untuk mencari pertolongan.

Sekitar pukul 14.00 WIB, warga langsung berangkat menuju tempat lokasi kejadian dan langsung menolong dengan alat seadanya. Sekitar pukul 15.00 WIB, empat korban tersebut berhasil dievakuasi namun sudah meninggal dunia.

Baca Juga: Terancam Tanah Longsor, Warga di Dusun Pengungsen Sirau Tidak Punya Biaya untuk Relokasi

Dia mengatakan, informasi tersebut baru disampaikan oleh Kepala Desa Sarerangan Dinur, kepada anggota piket jaga Polsek Tewah melalui sambungan telepon pada Sabtu14 November 2020 malam, sekitar pukul 20.00 WIB.

Halaman:

Editor: Faisal Rizal

Sumber: Serang News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x