Pembagian Masker di Markas FPI, Doni: Bukan Dukung Acaranya, Untuk Cegah Covid

- 15 November 2020, 20:10 WIB
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo /BNPB/Warta Pontianak

WARTA PONTIANAK - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, pemberian masker dan handsanitizer bukan merupakan suatu bentuk dukungan digelarnya kegiatan di Petamburan, Jakarta Barat, Sabtu 14 November malam.

Menurut Doni, pembagian masker itu adalah langkah terakhir karena kegiatan di Petamburan tidak dapat dicegah, meskipun Pemerintah Pusat telah memberikan imbauan melalui Pemerintah Daerah kepada seluruh pihak terkait larangan digelarnya aktivitas yang menimbulkan kerumunan, demi memutus penyebaran COVID-19.

Sehingga, langkah pemberian masker juga semata-mata untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat agar tidak terpapar COVID-19.

Baca Juga: Gempa Berkekuatan 4,1 M Getarkan Cilacap

"Sehingga jalan terakhir adalah memberikan masker. Semata-mata adalah untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat,” ungkap Doni dalam Konferensi Pers secara virtual dari Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Minggu 15 November 2020.

Doni kembali menegaskan, pemberian masker ini bukanlah merupakan bagian dari upaya mendukung acara.

“Dari awal kami selalu berkoordinasi dengan Pemerintah DKI Jakarta, baik kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta maupun Gubernur DKI Jakarta,, serta para pejabat dinas-dinas terkait di DKI Jakarta,” katanya.

Baca Juga: Pandemi Jadi Ajang Kreatifitas Bagi UMKM Munculkan Inovasi Terbaru

Doni mengakui bahwa apa yang telah dilakukan demi menegakkan perlindungan kepada masyarakat dari penularan COVID-19 sempat menuai pro dan kontra. Untuk itu Doni meminta maaf kepada seluruh pihak dan berharap fungsi peran serta tujuan yang telah dilakukan dapat dipahami serta menjadi komitmen bersama dalam memutus rantai penyebaran COVID-19.

Halaman:

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x