WARTA PONTIANAK - Ahmad Yusuf nekat larikan motor milik Liwa Putra Pratama (20). Kejadian itu terjadi saat pelaku berdalih meminjam motor sebentar ingin menjemput pacar kepada korbannya,
Menurut Liwa, kejadian itu berawal ketika temannya meminjam motor ketika ia sedang nongkrong di pinggir jalan di Bukit Kecil, Palembang, pada 11 November lalu.
Baca Juga: Dijebak Kekasih dan Korban, Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus di Jakarta barat
“Itu motor punya keponakan, saya hanya meminjamnya untuk nongkrong bersama teman,” kata Liwa saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolosan Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa, 17 November 2020.
Pemuda warga Sukarami ini mengungkapkan, saat sedang nongkrong itulah kemudian datang Yusuf meminjam motor untuk menjemput pacarnya.
“Saya percaya saja karena dia teman, dan suka nongkrong bersama. Jadi ya percaya saja. Tapi sudah beberapa jam dia tidak kembali dan saya hubungi juga tidak bisa,” ungkap Liwa.
Baca Juga: Dua Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek Cibinong: Polisi: Modusnya Ngaku Anak Dibawah Umur
Karena merasa curiga Yusuf tak kunjung kembali, lanjut Liwa, kemudian ia mencoba mendatangi rumah Yusuf yang tidak jauh dari tempat nongkrong.
Namun menurut keluarga, Yusuf sedang tidak berada di rumah.