Ia juga mengatakan mengingat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini, komisi II DPR RI meminta Kementrian PANRB meningkatkan alokasi formasi bagi tenaga medis yang menguasai teknologi informasi dalam rangka mendukung kelancaran penyelengaraan pemerintah yang memanfaatkan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).
"Selain itu dalam rangka mencari solusi terkait permasalahan tenaga honorer, Komisi II DPR RI bersepakat untuk mengadakan rapat gabungan lintas komisi dan lintas Kementrian," tegasnya. ***