Satgas di Daerah Jadi Kunci Penanganan Covid-19 Berjalan Baik

- 20 November 2020, 10:40 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Bakti Bawono Adisasmito. /covid19.go.id/Lukas

WARTA PONTIANAK - Pembentukan Satgas Penanganan Covid-19 tingkat daerah dapat mengacu pada struktur Satgas Penanganan Covid-19 pusat. Pembentukannya merujuk pada Surat Edaran Mendagri No. 440/5184/SJ tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Daerah.

Namun, pembentukan Satgas daerah tergantung kebutuhan dan karakteristik pada masing-masing daerah. "Kepala daerah berwenang menyusun dan menetapkan anggotanya. Struktur Satgas pusat dapat dijadikan acuan sesuai surat edaran Menteri Dalam Negeri kepada gubernur dan bupati/walikota," jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, dalam siaran pers yang diterima Warta Pontianak, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Kalbar Turun 228 Kasus, Jubir Satgas Covid-19 Ucapkan Terima Kasih dan Beri Semangat

Satgas di daerah bertugas memastikan jangan sampai rumah sakit terisi penuh oleh pasien dan segera koordinasikan ke pemerintah pusat. "Jika dimungkinkan, Satgas di daerah dapat menggunakan rumah sakit darurat untuk menampung pasien Covid-19," imbuh Wiku.

Satgas juga bertugas melakukan monitoring terhadap kedisiplinan protokol kesehatan dan sosialisi perubahan perilaku 3M harus digencarkan serta melibatkan seluruh elemen masyarakat. "Ini menjadi modal kita semua dalam menjalankan aktivitas sosial ekonomi," tegasnya.

Baca Juga: Kapasitas Testing Covid-19 di Indonesia Dekati Standar WHO

Pemerintah pusat juga akan terus mendukung penanganan Covid-19 yang dilakukan pemerintah daerah. Pemerintah daerah juga diminta agar jangan segan untuk meminta bantuan kepada pemerintah pusat.

Dan, pemerintah pusat akan memberikan bantuan yang diperlukan untuk memastikan penanganan Covid-19 di daerah berjalan dengan baik. ***

Editor: Ocsya Ade CP


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x