8 Atlet Bulu Tangkis Indonesia Dituding Atur Skor dan Judi, PBSI: Bukan Pelatnas Cipayung

- 8 Januari 2021, 18:47 WIB
Ilustrasi latihan bulu tangkis.
Ilustrasi latihan bulu tangkis. /Instagram.com/@pbsijateng

WARTA PONTIANAK - Kedelapan atlet yang dituding Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) terlibat dalam tindakan pengaturan skor atau tindakan ilegal lainnya bukan anggota Pelatnas Cipayung. Ini dipastikan Pengurus Pusat Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PP PBSI).

"Bisa dipastikan, delapan pebulutangkis yang dihukum BWF tersebut bukan atlet penghuni Pelatnas PBSI di Cipayung, Jakarta Timur," tutur Kepala Bidang Humas dan Media PP PBSI Broto Happy, Jumat 8 Januari 2021, seperti dilansir dari Antara.

Pernyataan ini disampaikan PBSI guna menyikapi kabar dari BWF yang menyebutkan delapan pebulu tangkis Indonesia terlibat dalam tindakan ilegal, di antaranya mengatur pertandingan dengan sengaja mengalah, memanipulasi hasil pertandingan, mengatur hasil pertandingan, dan bertaruh uang dengan berjudi.

Baca Juga: Tak Punya Uang, Klub Persipura Resmi Dibubarkan Sementara

PBSI menjelaskan ketika mereka melakukan tindakan yang mencederai sportivitas pada 2015 hingga 2017, kedelapan atlet tersebut juga tidak berstatus sebagai anggota tim nasional penghuni Pelatnas Cipayung.

"PBSI mengutuk perbuatan tercela tersebut yang telah mencederai nilai-nilai luhur olahraga yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap atlet, seperti sportivitas, fair play, menghormati, jujur, dan adil," ditegaskan Broto.

Pada hari Jumat, BWF mengumumkan keterlibatan delapan pebulu tangkis Indonesia dalam praktik match-fixing atau pengaturan skor pertandingan demi uang.

Baca Juga: Mau Nonton Bulu Tangkis di 2021, Ini Jadwalnya

Dalam laporannya, BWF menyebut bahwa kedelapan pemain itu terbukti melanggar regulasi terkait pengaturan skor, manipulasi, hingga perjudian dalam pertandingan bulu tangkis berdasarkan hasil investigasi dan wawancara pelaku.

Atas pelanggaran tersebut, panel menjatuhkan sanksi mulai dari denda uang dengan besaran 7.000 dolar AS (Rp99 juta) sampai 12.000 dolar AS (Rp170 juta), hingga larangan bertanding seumur hidup.***

Editor: M. Reinardo Sinaga

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x